Rembang – Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang ditunjuk sebagai Kampung Zakat oleh Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Des aini dipilih berdasakan kondisi sosial ekonomi warganya yang masih lemah.
Dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rembang, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang mengadakan sosialisasi Kampung Zakat pada Kamis (2/2/2023). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah, Ketua Baznas Rembang, H. M. Ali Anshory dan jajaran Forkompincam Pamotan.
Kades Gambiran, Supangadiyono menyambut baik atas terpilihnya Desa Gambiran sebagai Kampung Zakat. Supangadiyono berharap, program ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga Desa Gambiran.
Sementara Fatah menjelaskan, kampung zakat merupakan program unggulan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengangkat perekonomian di daerah melalui optimalisasi dana zakat.
“Yang menjadi sasaran kampung zakat tidak hanya bidang ekonomi saja, tapi juga bidang pendidikan, kesehatan, hingga dakwah,” kata Fatah.
Untuk mewujudkan program ini, Kemenag Rembang bekerja sama dengan Baznas Rembang. Ketua Baznas Rembang, Ali Anshory menyampaikan, pengeolaan zakat menggunakan tiga prinsip, yaitu aman syarí, aman regulasi dan aman NKRI. “Kami siap menjalin kerja sama untuk menjlankan program Kampung Zakat ini dengan syarat masyarakatnya bisa berubah menjadi lebih baik dan amanah,” kata Ali.
Penyelenggara Zawa Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, Desa Gambiran terpilih karena kondisi sosial ekonominya yang masih lemah. Penduduknya rata-rata petani. “Mereka mengerjakan sawah orang lain, bukan milik mereka sendiri,” katanya. — iq