MTs N 1 Rembang — GUdep Pramuka MTsN 1 Rembang mengadakan pembuatan kartu tanda anggota ( KTA) Pramuka pada Sabtu, 14 Januari 2023. Kegiatan ini diikuti oleh semua peserta didik kelas 7 dan 8 MTs N 1 Rembang di depan ruang media MTs N 1 Rembang.
Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi yang penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Oleh karenanya harus dikelola secara profesional mulai dari keanggotaan, pembinaan hingga evaluasi.
Sebagai bagian dari langkah awal, kegiatan pembinaan dilakukan melalui pendataan dengan mengadakan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selayaknya organisasi lainnya, KTA berfungsi sebagai salah satu data otentik organisasi. KTA juga merupakan bukti legalitas formal setiap anggota kepramukaan. Dengan begitu, akan timbul hak dan kewajiban bagi yang memilikinya.
” Foto ini sebagai salah satu syarat berkas yang harus diupload dalam aplikasi sistem informasi kepramukaan guna mendapatkan nomor tanda anggota Pramuka,” tutur Maria Ulfa, selaku Ketua Gudep 14.045 dan 14.046 Mts N 1 Rembang.
KTA merupakan bagian kelengkapan yang harus dimiliki setiap anggota Pramuka. Pembuatan KTA diawali dengan sesi pemotretan anggota Pramuka beserta pengumpulan data diri. Menurut Maria Ulfa selaku guru dan salah satu pembina Pramuka, pembuatan KTA berlaku sukarela bagi seluruh siswa baru atau kelas VIII.
Pembuatan KTA kali ini tidak hanya melibatkan siswa, namun untuk guru yang belum memiliki juga perlu membuatnya. “Pembuatan KTA Pramuka ini penting bagi seorang anggota penggalang, karena selain sebagai identitas kepramukaan juga digunakan sebagai bukti bahwa dirinya secara legal tercatat sebagai anggota Pramuka di Kabupaten Rembang. Semoga setelah mendapatkan KTA aktif semua anggota Pramuka MTs N 1 Rembang bisa lebih mengembangkan dan meningkatkan prestasi di bidang kepramukaan,” kata Ulfah.
Kontributor : Budi Utomo
Editor : Shofatus Shodiqoh