Kemenag Rembang – Sebanyak 9 Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) dari 9 KUA di Kemenag Rembang mengikuti pembekalan Pendamping Mustahik Produktif BASNAZ Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 di Hotel Swis – Berlin Saripetojo Solo Surakarta pada Selasa (7/3/2023).
Giat pembekalan tahap pertama berlangsung sehari di ikuti 115 Penyuluh Agama perwakilan PAIH dari Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Surakarta, Karanganyar Grobogan, Pati, Kudus, Blora,Jepara dan Rembang. Di buka resmi oleh Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji.
Dalam sambutannya, ketua Baznas mengajak jajaran penyuluh agar menjadi pendamping mustahik Basnaz.
“Pengurus Basnaz Jawa Tengah sangat berharap dan mengajak kepada para Penyuluh Agama non PNS untuk menjadi pendamping mustahiq produktif, agar usaha para mustahiq semakin berkembang. Sehingga diharapkan suatu saat nanti bisa menjadi muzakki yang membantu mustahiq lainnya,” tegasnya.
Pada sesi pertama, materi Strategi Pengelolaan Zakat disampaikan Rozihan. Menurutnya pengelolaan zakat harus benar dan tepat sasaran, sehingga apa yang di harapkan untuk mengurangi angka kemiskinan bisa terealisasi. “Paling tidak ada perubahan status yang tadinya mustahik menjadi muzakki atau pemberi zakat,” katanya.
Sementara jajaran Baznas Jateng lainnya, H.M Zaim Yusuf mengingatkan pentingnya Penyuluh Agama mendampingi mustahik, agar zakat bisa digunakan sesuai dengan kebutuhannya.
“Zakat produktif jangan digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat. Penyuluh harus selalu monitoring dan melakukan evaluasi untuk memastikan, bahwa mustahik benar-benar melakukan sesuai pengajuannya,” pungkasnya.
Seusai acara, saat diminta tanggapannya, Luluk Husna, PAIH KUA Sulang merespon positifnya dan menganggap pembekalan hari ini sangat urgent. “Intinya harus dibedakan antara zakat produktif dari Basnaz dengan zakat biasa lainnya. Maka harus ada pendampingan khusus dalam hal ini, agar sesuai yang di harapkan,” jelas Luluk.
Berbeda dengan Moh. Sa’dun Daim, PAIH KUA Kragan. Menurutnya pemerintah sangat sungguh-sungguh dalam upaya mensejahterakan rakyat.
“Ini bagian dari strategi pemerintah yang didasari nilai-nilai agama, bahwa zakat bisa menjadi solusi dalam kesenjangan sosial ekonomi,” jelas Penyuluh Agama yang menjadi dosen di STAI Al Anwar Sarang. – gusman/iq