MIN 1 Rembang– Sebanyak 41 MIN 1 Rembang mengikuti Asesmen Madrasah berbasis E-Learning tahun pelajaran 2022/2023. AM ini digelar selama seminggu, 8-15 Mei 2023.
Pelaksanaan AM ini berdasarkan Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. POS ini sebagai dasar bagi madrasah seluruh Indonesia baik jenjang MI, MTs maupun MA untuk pelaksanaan Asesmen bagi siswa tingkat akhir.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AM di MIN 1 Rembang dibagi menjadi 2 ruang. Setiap ruang dijaga oleh 2 orang guru yang terdiri dari 1 pengawas dan 1 orang Proktor/teknisi. Sementara kelas 1 sampai kelas 5 belajar di rumahdan menggunakan pembelajaran berbasis E-Leraning.
Kepala MIN 1 Rembang Ahmad Fahimi menjelaskan untuk pelaksanaan asesmen di MIN 1 Rembang dilakukan sesuai dengan POS yang telah dikeluarkan Dirjen Pendis. “Asesmen Madrasah adalah penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Asesmen Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada standar kelulusan madrasah,” jelas Fahimi.
“Sesuai dengan POS yang berlaku kami menghadirkan tipe soal yang bervariasi, diharapkan peserta didik kelas VI mempunyai kemampuan literasi, kemampuan nalar serta menganalisis informasi kemudian memecahkan permasalahan dengan logika.,” lanjut Fahimi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh wali kelas 6 Wasiratul Likmah, fungsi Asesmen Madrasah selain untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dan salah satu syarat penentuan kelulusan. Asesmen Madrasah juga sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.
Kontributor : Yuni K.
Editor : Shofatus S.