MTs Negeri 5 Rembang_– Mewujudkan madrasah unggulan di Kabupaten Rembang merupakan visi misi MTsN 5 Rembang. Untuk mencapai ini, telah dibangun asrama bagi siswa unggulan dengan kapasitas terbatas. Siswa ini menempati gedung SBSN yangbaru saja selesai pada akhir Desember 2023.
Karena banyaknya peminat, MTs yang terletak di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang ini telah mengusulkan pembangunan asrama lagi untuk siswa putra. Sedangkan gedung asrama yang lama ditempati siswa putri.
Skema pembangunan gedung dengan konsep boarding school dari dana SBSN ini disetujui dan telah rampung pembangunannya pada tahun 2022.
Atas terselesaikannya pembangunan asrama baru ini, MTsN 5 Rembang menggelar doa bersama dan tasyakuran pada Rabu (11/01). Acara ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, kepala sekolah, komite, guru-guru, karyawan dan santriwan santriwati Boarding School Nurul Hikam. Kegiatan ini berlangsung sederhana dan khidmat. Acara dimulai dengan pembukaan, sambutan-sambutan, tausiayah, dan diakhiri dengan d’oa bersama.
“Acara ini dilakukan semata-mata untuk mengungkapkan rasa syukur seluruh warga MTs Negeri 5 Rembang dengan telah selesainya pembangunan gedung boarding Putra yang baru,” kata Kepala MTsN 5 Rembang, Warsan di sela-sela acara.
Warsan menjelaskan, gedung dua lantai ini terdiri dari 8 kamar Santri dengan kapasitas per kamar 10 santri. Saat ini gedung ditempati oleh 39 santri.
“Dibangunnya gedung ini menjadi hal yang perlu disyukuri mengingat selama ini santri putra masih menempati ruang boarding dengan fasilitas seadanya. Dengan bantuan Kementerian Agama, maka kami dapat mewujudkan gedung boarding putra yang baru dengan fasilitas yang jauh lebih baik,” ungkap Warsan.
Warsan mengajak seluruh Warga sekolah untuk mensyukuri adanya gedung boarding Putra yang baru ini. “Cara mensyukurinya dengan menjaga dan merawat/memeliharanya sebaik mungkin. Menjaga kebersihannya, kerapihannya dan keutuhannya sehingga dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat, nusa dan bangsa,” pungkas Warsan. –
Kontributor : Habibie
Editor : Shofatus Shodiqoh