KUA Sale – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggandeng KUA Kecamatan Sale melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) selama dua hari, 15 – 16 Maret 2022 di Aula Puskesmas Sale.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin. Kegiatan ini melibatkan 15 pasang calon pengantin (catin) dari wilayah Kecamatan Sale.
Selama dua hari kegiatan binwin dibimbing oleh beberapa pemateri. Di antaranya Puskesmas Sale, Fatayat NU Rembang, dan dari jajaran Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sale.
Ali Muhyidin mengatakan, kegiatan Bimwin ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA Kecamatan Sale. Bekal itu adalah tentang bagaimana membentuk keluarga yang Sakina, mawaddah wa rahmah.
“Binwin Angkatan 4 ini kami adakan untuk memberikan bekal kepada para calon pengantin. Apa saja yang harus dimiliki Ketika sudah mengarungi bahtera rumah tangga,” kata Ali Ketika diwawancara pada Rabu (16/3/2022).
Pemateri dari Fatayat NU Rembang, Eva Nur Lathifah menyampaikan materi tentang menyiapkan generasi yang berkualitas. “Salah satu tujuan berumah tangga adalah mendapatkan keturunan. Suami istri harus mampu menjadi orang tua terbaik untuk menyiapkan generasi yang berkualitas yang bermanfaat bagi agama, masyarakat dan negara,” kata Eva.
Di akhir kegiatan, 30 peserta mendapatkan sertifikat Bimbingan Pernikahan. Sertifikat ini akan memperkuat catin dan dianggap layak untuk melangsungkan pernikahan. — Taufiq
Editor : Shofatus Shodiqoh