Rembang – Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Tak hanya itu, Penyuluh ini juga sangat berperan penting dalam menyosialisasikan program Kementerian Agama ke masyarakat secara langsung.
Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) hasil Pemetaan Penyuluh Agama Islam dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 yang digelar oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang pada Rabu (2/3/2022) di aula Kemenag Rembang.
Dalam rapat ini, ada beberapa program yang harus dilakukan oleh para penyuluh. Kasi Bimas Islam, Ali Muchyidin mengatakan, para penyuluh agar menyosialisasikan SE Menteri Agama no 5 tahun 2022 di kepada masyarakar, utamanya kepada takmir masjid dan musala di desa binaan masing-masing.
Terkait kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, penyuluh diminta menyetorkan minimal 5 kegiatan dalam satu bulan sebagai wujud dari andilnya penyuluh agama dalam media sosial.
“Penyuluh juga kami harapkan untuk bekerja sama dengna lintas sectoral di masing-masing wilayahnya. Hal ini untuk mempermudah kinerja,” imbuh Ali.
Pendampingan kepada dhuafa juga menjadi PR bagi penyuluh dalam rangka mempertebal keimanan mereka.
“Terkait kompetensi SDM PAH, kami akan mengadakan kegiatan bimtek moderasi beragama,” kata Ali.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Rembang, Muthaminnah mengatakan, untuk memperkuat koordinasi, pihaknya akan mengadakan anjang sana ke masing-masing KUA. “Minimal 1 bulan sekali ke satu KUA,” kata Muthmainnah.
Menanggapi program kerja tersebut, PAH dari KUA Sarang I, Endang Iswahyuni menyatakan siap melaksanakan semua program. “Kami siap melaksanakan tugas dan menyukseskan program-program Kementerian Agama,” tandas Endang.– endang/iq