Rembang – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin melakukan peninjauan KUA kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada Selasa malam (8/2/2022). Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah dan jajaran pejabat dan beberapa perwakilan Kepala KUA di Rembang. Hadir pula pada kesempatan ini, sejumlah Kepala Kankemenag Kabupaten di Jawa Timur.
KUA kecamatan Rembang yang baru saja selesai dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini mendapatkan beberapa masukan dari Dirjen. Diungkapkannya, ruangan di KUA Rembang perlu ditata kembali sehingga terlihat lebih tertib. “Perlu penataan ulang ruangan-ruangan. Untuk pelayanan nikah dibuatkan pintu tersendiri, sehingga pendaftaran nikah tidak menggangu layanan konsultasi dan pelayanan yang lain,” kata Dirjen.
Dirjen menyarankan, KUA agar berada di pusat keramaian, sehingga mudah dijangkau masyarakat. “Kakankemenag harus memikirkan alokasi penggunaan KUA yang tidak digunakan dan menempatkan KUA yang baru di dekat keramaian,” kata Kamarudin.
Dalam kesempatan ini, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah didampingi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin menyampaikan rencana penggabungan KUA Sarang 1 dan KUA Sarang 2. Penggabungan ini karena adanya rehabilitasi KUA Sarang 2.
Honor PAH
Kedatangan Dirjen Bimas ini juga membawa kabar gembira bagi jajaran Penyuluh Agama Islam Honorer. Dirjen mengungkapkan, kenaikan gaji untuk PAH sebagaimana yang diusulkan Menteri Agama beberapa waktu lalu sudah diajukan dan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan.
“Ini merupakan kabar gembira bagi teman-temen penyuluh honorer,” kata Abdul Ghofur, PAH KUA Kecamatan Rembang. — iq
Editor : Shofatus Shodiqoh