Siaran Pers
Kementerian Agama
Menag, Asrama dan Rumah Sakit Haji Silakan untuk Tempat Pasien Covid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Rumah Sakit (RS) Haji dan Asrama Haji dimanfaatkan untuk penanganan pasien Covid-19.
Tidak kurang 25 asrama haji yang sudah disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19. Sampai hari ini, tercatat sudah ada 1.054 pasien yang memanfaatkan.
“Saya sudah menerbitkan instruksi untuk Sekjen, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakanwil dan Kepala Asrama Haji seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pemanfaatan asrama haji,” kata Menag Yaqut saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di asrama haji Pondok Gede, Senin (5/7/2021).
Hadir mendampingi, Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rachman, Ishfah Abidal Aziz, Habib Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, dan Qodir. Hadir juga, Wamen BUMN, Pahala N Mansury, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
Dari DPR, tampak hadir juga M. Nabil Haroen dan Melky Kaka Lena dari Komisi IX.
“Selain asrama haji, kita juga punya RS Haji, dipersilahkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat Pasien Covid-19,” sambungnya.
Menurut Menag, menghadapi Pandemi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan secara sendiri. Karenanya, Kemenag berkolaborasi dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan Covid-19.
“Asrama Haji Pondok Gede, insya Allah bisa dioptimalkan hingga penanganan 1000 pasien Covid-19. Ini cukup memadai dengan fasilitas yang ada dan sarana yang akan disupport Pertamedika, Kemenkes, Kementerian PUPR. Semoga hari Rabu sudah siap dipakai,” ujar Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini.
Kunjungan Wakil Ketua DPR dan Wamen BUMN dalam rangka meninjau kesiapan asrama haji pondok gede sebagai sebagai tempat pasien Covid-19. Gedung yang dikunjungi antara lain: gedung Arafah dan gedung A.
Gedung Arafah saat ini digunakan RS Haji untuk tempat perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Kemenag telah bekerjasama dengan Pertamedika untuk meningkatkan fungsi gedung ini sebagai RS Darurat dengan kapasitas 138 bed untuk pasien. Kemenag dengan Pertamedika juga akan menyiapkan gedung D1 dan D2 sebagai tempat tenaga kesehatan (nakes) dengan kapasitas 333 bed.
Bangunan lain yang akan digunakan adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Lima gedung ini kapasitasnya bisa mencapai 772 bed. Gedung-gedung ini akan disiapkan Kemenkes untuk pasien. Kemenkes juga akan menyiapkan gedung D3 dan D4 dengan kapasitas 365 bed untuk nakes.
Sementara gedung E, dengan kapasitas 160 bed, disiapkan sebagai cadangan.
Humas