Rembang – Guna memberikan layanan masyarakat dengan prima, KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan diminta untuk membuat inovasi layanan. Inovasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas KUA dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengutarakan hal itu dalam rakor KUA yang diadakan pada Kamis (11/2/2021) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Fatah mengatakan, pelayanan KUA merupakan unsur yang dinilai dalam pelaksanaan Zona Integritas.
Dipaparkan Fatah, sesuai dengan PMA nomor 34 tahun 2016, ada sembilan hal yang menjadi tusi layanan KUA. Pelaksanaan layanan ini menjadi unsur penilaian zona integritas Kemenag Rembang. Oleh karenanya, kami minta KUA mengadakan layanan kepada publik dengan sebaik-baiknya dan membuat inovasi agar layanan lebih prima,” kata Fatah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson mengatakan, salah satu inovasi yang telah dilakukan KUA yaitu mengadakan layanan online melalui pesan instan yaitu whatsapp auto answer.
“Layanan ini sudah dilakukan oleh KUA Sarang I dan KUA Sluke. KUA lain kami minta untuk menerapkan hal serupa,” seru Mukson.
Menurut Mukson, selain merupakan inovasi, layanan ini dinilai efektif diterapkan dalam masa pandemi. “Layanan virtual ini sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu membatasi pertemuan fisik antara masyarakat dan petugas KUA dan juga membatasi mobilitas,” jelasnya.
Mukson menyebutkan, Kemenag Rembang sudah lolos pada penilaian pendahuluan Zona Integrotas oleh tim Sekjen Kemenag RI. “Dari nilai minimal 4, kita mencapai 4,5,” terangnya.
Kemenag Rembang sudah lolos.
yang dilakukan bisa berupa pelayanan dalam bentuk digital. Pelayanan ini sangat efektif di masa era industri 4.0
Perkuat Zona Integritas, Biro Ortala Kemenag RI Dorong Kemenag Rembang Terapkan Layanan Berdampak
Rembang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengikuti monitoring dan evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dari Biro...
Selanjutnya