Rembang — Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) menyampaikan paparan kinerja mereka selama pandemi. Paparan tersebut disampaikan kepada tim monev dari Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (3/9/2020).
Monev ini diadakan di tiga KUA, yaitu KUA Kecamatan Lasem, KUA Kecamatan Pamotan dan KUA Kecamatan Pancur. Tim ini mengevaluasi kinerja penyuluh Agama Islam Honorer sebelum dan selama pandemi.
Dalam monev ini, PAH ditanya bagaimana kinerja selama pandemi. Tim PAH menyampaikan bahwa tugas dan fungsi PAH selama pandemi tetap dilaksanakan, namun tidak bertatap muka langsung.
“Sesuai dengan arahan dari pimpinan Kemenag Kabupaten Rembang, kami tetap menjalankan tugas kami untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, namun tidak bertatap muka langsung. Penyuluhan kami adakan secara online, yaitu melalui media sosial, seperti whatsapp, facebook dan youtube,” kata Setyaningsih, PAH KUA Pamotan.
Atas paparan PAH tersebut, Kasi Zakat dan Wakat Bidang Penais dan Pemberdayaan Zawa, Sobirin mengapresiasi kinerja PAH ini. Dia mengatakan, penyuluh bisa melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tatap muka di daerah yang sudah memasuki zona kuning. Akan tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
“Untuk desa yang sudah kategori zona kuning, pengajian sudah bisa dilaksanakan. Namun harus memenuhi protokol kesehatan,” kata Sobirin.
Selain mendengarkan paparan dari para penyuluh, tim monev ini juga memeriksa laporan kinerja penyuluh, terutama selama masa pandemi. – iq