Rembang –Dua penghulu dari KUA kecamatan Lasem, Abdul Chanan dan KUA Sedan, maskuri akan purna tugas per 1 Juli 2020. Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah melepas masa purna tugas penghulu tersebut pada Rabu, 24 Juni 2020 di Rumah Makan Kebon Jati, Pamotan. Pelepasan ini dihadiri terbatas oleh Kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Rembang beserta Kakankemenag, Kasubag TU, dan Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang.
Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, berkurangnya ASN di lingkungan Kemenag Rembang tidak boleh menjadikan semangat ASN lainnya menjadi menurun. Sebaliknya, ASN harus solid agar pelayanan publik tetap terpenuhi secara maksimal.
“Semua staf harus bekerja dengan baik. Saling mengisi satu sama lain. Dan saling mengingatkan,” tandas Atho’illah.
Senada dengan Kakankemenag, Kasubag TU, Moh. Mukson mengatakan, dengan purna tugasnya penghulu, tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. “Walaupun ada yang pensiun, pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Staf di KUA harus tetap optimis menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Muhson.
Abdul Chanan merupakan penghulu di KUA Kecamatan Lasem. Chanan telah mengabdikan diri sebagai ASN Kemenag Rembang selama 31 tahun. Ditanya aktivitas selama purna tugas, Chanan mengungkapkan akan mengasuh pondok pesantren yang telah lama didirikannya.
Sementara Maskuri merupakan penghulu di KUA Kecamatan Sedan. Maskuri telah mengabdikan diri di Kemenag Rembang selama 27 tahun. – iq