Rembang – Masyarakat kini tidak perlu menunggu berberapa hari lagi untuk antri daftar haji. Pasalnya, pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang sejak 10 Juni 2020 sudah tidak dibatasi oleh kuota. Hal ini seiring dengan pemberlakuan pola kinerja Kemenag menghadapi tatanan normal baru.
Petugas PTSP, Puji Cahyani mengatakan, sejak Rabu (10/6/2020), PTSP Kemenag Rembang sudah bisa melayani pendaftaran haji lebih dari lima orang. Sebelumnya, pendaftaran haji dibatasi lima orang per hari untuk menghindari kerumunan banyak orang.
“Hari Rabu sudah kami sudah melayani pendaftaran haji normal seperti biasanya. Kamis kemarin sudah ada 17 pendaftar yang sudah kita layani,” kata Puji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Rembang, Zuhri mengatakan, daftar tunggu antrian haji saat ini mencapai tahun 2047. “Saat ini kuota sudah tidak dibatasi. Sebelumnya, siskohat ditutup otomatis jika pendaftar sudah mencapai lima orang. Namun menuju tatanan baru ini sudah tidak dibatasi kuota. Namun kita belum tahu, kita masih melihat kondisi dan petunjuk dari Kemenag pusat, apakah benar-benar sudah tidak dibatasi untuk seterusnya atau tidak,” ujar Zuhri.
Zuhri mengatakan, dengan sudah tidak dibatasi oleh kuota, semoga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kendati demikian, selama mendaftar di kantor Kemenag Rembang, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. — iq