Rembang – Seminggu terakhir ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Bimas Islam menerima laporan video Penyuluh Agama Islam PNS maupun Honorer (PAH) melakukan kajian agama. Hal ini sebagai tindak lanjut atas tugas dan fungsi mereka untuk melakukan kajian agama yang tidak mungkin dilakukan dalam sebuah majlis taklim.
Plt Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, selama masa pandemi Covid19, Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat.
“Karena kondisi pandemi yang tidak kondusif untuk mengadakan kajian offline dalam sebuah masjid ta’lim, maka kami himbau untuk memuat kajian melalui media sosial. Bisa melalui Youtube, WA, Facebook, atau instagram,” kata Ali.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Siti Nafiah. Melalui akun youtube KUA Kecamatan Pamotan, Nafiah menyampaikan kajian tentang musibah Covid19 yang harus dihadapi umat Islam dengan sabar. Diungkapkannya, bahwa sesudah kesulitan pasti ada kemudahan. “Hal ini sesuai dengan firman Allah, bahwa sesudah kesulitan ada kemudahan. Serta Allah tidak akan menguji seseorang di luar batas kemampuannya,” ungkapnya.
Sementara Penyuluh Honorer KUA Kecamatan Pancur, Ahmad Syafii menyampaikan tenang waktu ijabah menjelang waktu berbuka. Syafii mengungkapkan tata cara mengucapkan doa berbuka puasa berdasarkan kitab Fathul Mu’in.
Dia juga mengungkapkan, bahwa waktu saat berbuka puasa adalah waktu ijabah. Oleh karenanya kita disunahkan untuk memperbanyak doa. “Ada tiga golongan orang yang doanya diijabah Allah, yaitu orang yang berpuasa saat berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang didholimi,” kata Syafii.–iq