Rembang – Sebagai pengalokasian dana percepatan penanggulangan Covid19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan pembagian paket Siaga Covid19 kepada seluruh KUA di Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini diadakan pada Kamis (2/4/2020) usai rapat Kepala KUA yang digelar secara terbatas. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Moh. Mukson mengatakan pembagian paket ini merupakan ikhtiar Kankemenag Kabupaten Rembang untuk menjaga sterilisasi KUA, baik staf KUA dan masyarakat dari penyebaran virus corona.
Pengadaan paket Siaga Covid 19 dianggarkan dari anggaran realokasi DIPA Bimas Islam Kemenag Rembang. Satu paket terdiri atas satu liter hand sanitizer, 1 liter handsoap, 5 masker, 5 sarung tangan, dan botol hand sanitizer.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Pegawai dalam Upaya Pencegahan Covid19 pada Kementerian Agama, ditegaskan kantor harus menyediakan dan menjaga ruangan bersih dan memenuhi standar kesehatan,” kata Muhson.
Dikatakan Muhson, realokasi anggaran ini diadakan berdasarkan surat surat edaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada 24 Maret 2020 tentang recofussing kegiatan dan anggaran penanganan Penyebaran Covid19. Dalam surat tersebut, ditegaskan semua satuan tugas dan satuan kerja agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid19. – iq