Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Masa pandemi, layanan terbuka secara terbatas

oleh admin
April 6, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Masa pandemi, layanan terbuka secara terbatas
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Masa Kerja Dari Rumah bagi ASN di lingkungan Kemenag Rembang diperpanjang hingga 21 April 2020. Hal ini sesuai SE Menteri Agama nimor 5 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Covid-19 pada Kementerian Agama.

Surat Edaran Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang mengenai perpanjangan Kerja Dari Rumah ini telah diedarkan oleh seluruh satuan tugas, KUA, serta madrasah negeri.

Kakankemenag kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, selama perpanjangan WFH ini, layanan di kantor tetap diadakan. Layanan yang dimaksud yaitu layanan yang mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor, seperti haji dan permohonan kehendak nikah di KUA.

“Untuk memastikan layanan tetap berlajar, petugas Front Office PTSP tetap masuk dengan piket. Sementara untuk mengatur tamu, tim petugas Posko Siaga Kemenag Rembang akan bertugas sesuai dengan jadwal piket,” kata Atho’illah.

 Atho’illah menegaskan, pelayanan di kantor diusahakan semaksimal mungkin mengikuti prosedur penanggulangan Covid-19, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kantor, memakai masker, serta menjaga jarak (sosial distancing).

Sementara bagi ASN lainnya, semaksimal mungkin kerja dari rumah dengan sistem presensi online. “Setiap ASN harus melaporkan hasil kerja dari rumah dengan melampirkan surat pernyataan bekerja dari rumah dan bukti fisik hasil pekerjaan baik berupa file,  foto dan lainnya,” imbuh Atho’illah.

Atho’illah menyarankan agar semua ASN semaksimal mungkin memanfaatkan teknologi komunikasi, baik untuk layanan, konsultasi, dan koordinasi. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jaga kantor steril, Kemenag lakukan penyemprotan disinfektan

Artikel Selanjutnya

Kemenag rampung garap paspor

Artikel Terkait

Penyelenggara Haji Dan Umroh

Hari ke-5, Ruchbah Sampaikan Materi Jenis Haji

oleh editor
16 Apr 2025
0

Kaliori -- Hari ke-5 Bimbingan Manasik Haji KUA Kaliori-Sumber Tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Kaliori, 16/04/2025, sebanyak 58 calon jama'ah...

Selanjutnya

Kemenag Rembang Verifikasi Usulan Jemaah Penggabungan

06 Mar 2025

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

27 Feb 2025

359 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

24 Feb 2025
Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

16 Feb 2025
23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

22 Jan 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag rampung garap paspor

Kemenag rampung garap paspor

Kemenag bagikan Paket Siaga Covid19 untuk KUA

Kemenag bagikan Paket Siaga Covid19 untuk KUA

Kemenag batasi daftar dan batal haji 5 orang/hari

Kemenag batasi daftar dan batal haji 5 orang/hari

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus