Rembang – Kakankemenag Kabupaten Rembang menyelenggarakan sosialisasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang diadakan pada Kamis (6/2/2020) di RA Al-Wahdah, Lasem, Rembang. Kegiatan ini diadakan sebagai persiapan semester akhir RA tahun ajaran 2019/2020.
Hadir sebagai narasumber yaitu Mohammad Haris Fikri dari Kemenag Rembang dan Abdul Muis. Fikri mengatakan, PDUM ini merupakan aplikasi yang harus diisi dan dilengkapi oleh operator RA sebagai syarat penentuan alokasi blankk ijazah RA.
Dijelaskan Fikri, pendataan PDUM RA hanya diperuntukkan bagi RA yang sudah memiliki Izin Operasional dan memiliki siswa kelas akhir (KELAS B). Sementara bagi yang belum memiliki Izin Operasional dan belum memiliki siswa kelas Akhir/ kelas B, tidak diperkenankan melakukan Pendataan di PDUM.
Pendataan PDUM RA ini nantinya sebagai salah satu syarat penentuan Alokasi Blangko Ijazah RA. Sehingga, isian Data Madrasah RA dan Data Peserta/ Siswa Kelas Akhir RA harus VALID. Fikri menandaskan, pendataan PDUM ini kami harapkan sudah diisi lengkap secara valid pada 15 Februari 2020.
Pengisian data PDUM ini meliputi, data proktor, data madrasah, data siswa, dan pengecekan data siswa. “Untuk yang berkaitan dengan data orang, harus diisi lengkap dan benar nama lengkap, gelar, status, dan lainnya yang ada di kolom-kolom,” urai Fikri.
Abdul Muis menambahkan, pengisian data siswa harus valid dan akirat. Tidak boleh ada manipulasi data siswa karena akan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Setelah semua terisi, data siswa yang telah diupload lewat menu Peserta UAMBN agar dicek kembali. Jika masih ada kesalahan identitas data peserta dan belum lengkap, silahkan segera membenahi data siswa di file upload excel sebelumnya dan melakukan upload ulang Excel Data Peserta (timpa saja) ke Web PDUM,” jelas Muis. – iq