Rembang – Guna menjamin mutu lembaga pendidikan pesantren, Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang mengadakan Bintek Akreditasi Muadalah dan Ma’had Aly pada Jumat (11/10/2019) di aula setempat.
Acara ini melibatkan sekitar 35 peserta yang terdiri atas Lembaga Muadalah dan Ma’had Aly yang ada di Rembang. Sebagai narasumber yaitu Tasiah khoiriyah dari Badan Akreditasi Nasional, Zaki Abdullah dari Ma'had Aly Iqna At-Tholibin Sarang, Fakhrurrozi dari Muadalah Ponpes Al Anwar Sarang, dan Romin dari Ponpes Al hidayah Sarang.
Kepala kemenag Rembang, Atho’illah dalam sambutan pembukaan mengatakan, lembaga pendidikan pesantren diminta semakin meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal ini seiring dengan terbitnya UU Pesantren yang memperkuat eksistensi lembaga pendidikan keagamaan ini.
Menurut Atho’illah, UU Pesantren memberikan dampak positif bagi ponpes, utamanya yang memiliki lembaga yang sudah diakui formal, yaitu Muadalah dan Ma’had Aly. “UU Pesantren harus memacu pesantren untuk semakin meningkatkan mutu pendidikannya. Pesantren sudah diakui oleh negara secara hukum. Walaupun lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Kasi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Tri Mulyani mengatakan, kegiatan ini diadakan sebagai persiapan Muadalah dan Ma'had Aly untuk mencapai pendidikan yang bermutu melalui akreditasi.
“Bintek akreditasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada peserta hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk akreditasi. Memang belum ada jadwal untuk akreditas ini. Tapi akreditasi sangat penting untuk menjamin mutu pendidikan di muadalah dan ma’had aly,” jelas Tri.
Narasumber dari PP Al Hidayah Sarang, Romin menjelaskan, tujuan akreditasi adalah untuk menertibkan administrasi lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal. Romin mengimbau kepada pengelola muadalah dan Ma’had Aly untuk segera mempersiapkan berkas-berkas akreditasi. – iq