Rembang –Penyuluh Agama Islam diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal itu dikemukakan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin dalam pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS yang diadakan di tiga Kecamatan, yaitu Sedan, Sale, dan Pamotan. Kegiatan ini diadakan pada Rabu (2/10/2019) bersamaan dengan monitoring laporan triwulanan KUA.
Ali mengatakan, pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam non PNS yang berjumlah 8 orang di setiap Kecamatan dilakukan minimal 3 bulan sekali. Hal ini untuk mengetahui secara persis bagaimana perkembangan kegiatan yang dilakukan oleh para penyuluh. Selain itu juga untuk mengindentifikasi permasalahan yang terjadi di setiap kecamatan. “Dengan koordinasi ini, dapat dicari solusi bersama,” kata Ali.
Ali meminta para penyuluh untuk tetap menjalankan fungsi dan tugasnya, walaupun honorarium dari Juli 2019 belum cair. Laporan penyuluhan setiap bulan secara tertulis dilengkapi dengan foto dan video agar tetap diserahkan kepada Kemenag.
“Sehingga nanti menjelang pencairan, sudah tidak memikirkan laporan lagi,” imbuh Ali.
Pada kegiatan ini, juga diadakan monitoring dan pemeriksaan NTCR tiga bulan terakhir, yait Juli, Agustus, dan September 2019. Pemeriksaan meliputi kesesuaian stok buku nikah dengan data yang tercatat. “Antara Buku nikah yang di kantor, yang sudah keluar, dan yang sisa harus sesuai dengan catatan,” kata staf Bimas Islam, Rusti Ningsih. – iq