Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melantik dua pejabat, yaitu Zuhtri sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh dan Moh. Mukson sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Pelantikan ini diadakan pada Jumat (26/7/2019) di aula Kemenag Rembang. Pelantikan ini dihadiri oleh segenap pejabat, dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Bertindak sebagai saksi yaitu Penyelenggara Syariah Ali Mucyidin, dan Ketua Pokjawas, Damari. Sementara Kepala KUA Kecamatan Rembang, Ahmad Amin bertindak sebagai rohaniawan.
Pelantikan ini didasarkan atas Surat nomor 8421/Kw.11.1/2/KP.07/2019 tanggal 25 Juli 2019, yang ditandatangani a.n. Menteri Agama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani.
Sebelumnya, jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha mengalami kekosongan selama kurang lebuh tujuh bulan. Sementara Kasi Hajum kosong sekitar dua bulan. Selama kekosongan jabatan tersebut, Moh. Mukson didapuk menjadi Pelaksana Tugas Kasubag TU, dan Rofiatun ditunjuk menjadi Plt. Kasi Gara Haji dan Umroh. Selain Plt Kasubag TU, Moh. Mukson sebelumnya juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam. Sedangkan Zuhri menjabat sebagai Kepala KUA Sarang I.
Dalam sambutannya, Atho’illah mengatakan, tugas dan tantangan ke depan semakin berat. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan beberapa strategi. Pertama, penguatan sinergi antara seluruh stakeholder di lingkungan internal Kemenag Rembang. Kedua, peningkatan tata kelola kinerja untuk penguatan institusi, dan yang ketiga yaitu penguatan dialog lintas sektoral atau antar lembaga.
“Penguatan antar lembaga ini adalah lembaga di luar Kementerian Agama. Untuk menjalankan tugas dan fungsi Kemenag, sangat diperlukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait. Kita harus aktif untuk menjalin dialog dengan lembaga lain,” ujar Atho’illah. – iq