Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Badan Hisab Rukyah (BHR) Kabupaten Rembang mengadakan pengukuran arah kiblat 120 kamar pasien sebuah rumah sakit di Rembang.
Kegiatan ini diadakan pada Rabu (16/1/2019).
Gara Syariah, Ali Muchyidin mengatakan, ukur kiblat merupakan tugas dan fungsi dari Kemenag, utamanya di bidang Syariah. “Setiap ada permintaan ukur kiblat, kita layani secara gratis,” kata Ali Muchyidin.
Apalagi di fasilitas umum seperti musholla dan masjid. Demikian pula kamar pasien yang sangat membutuhkan arah kiblat. “Ukur arah kiblat ini mutlak dilakukan karena menyangkut urusan ibadah. Kamar pasien Rumah Sakit sangat membutuhkan arah kiblat, karena pasien atau penunggu pasien biasanya menunaikan salat di ruangan,” kata Ali.
Penanda kiblat pun telah terpasang. Rumah Sakit yang terbilang baru di Rembang ini telah menambah kelengkapannya, karena kenyamanan pasien mendapatkan petunjuk yang tepat untuk melaksanakan ibadah wajib.
Ali mengimbau, semua fasilitas umum hendaknya juga mengadakan ukur kiblat. Hal ini untuk menjamin kepastian ibadah masyarakat. “Bagi pengelola fasilitas umum, mushola, masjid, atau lokasi lainnya bisa mengajukan permohonan ukur arah kiblat kepada kami Kemenag Rembang,” pungkasnya. — iq