Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

Pelunasan BPIH mulai 16 April

oleh admin
April 13, 2018
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pelunasan BPIH mulai 16 April
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pelunasan BPIH tahun ini. Besaran BPIH untuk embarkasi Solo tahun ini adalah senilai Rp 35.933.275,00. Ketentuan BPIH tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIH Tahun 1439 H/2018 M yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama RI nomor 220 Tahun 2018 tentang Pembayaran BPIH Reguler Tahun 1439 H/2018 M.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah menjelaskan, pembayaran BPIH tersebut dapat dilakukan selama 16 April hingga 4 Mei mendatang. Berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor 148 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan pembayaran BPIH Reguler tahun 1439 H/2018 M, pelunasan tahap I ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang lunas namun menunda keberangkatannya dan jemaah haji yang telah masuk kuota tahun ini berdasarkan Siskohat.

“Yang masuk kuota tahun ini adalah jemaah calon haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun terhitung 17 Juli 2018. Jemaah calon haji Rembang yang berhak melunasi tahun ini sebanyak 796 orang,” terang Atho’illah.

Sementara pembayaran tahap II dibuka apabila terdapat sisa kuota tahap I.  Tahap II ini akan berlangsung selama 16 – 25 Mei 2018. Adapun calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan tahap ini adalah JCH yang mengalami gagal pembayaran karena kesalahan sistem, jemaah haji yang sudah masuk alokasi kuota 1439 H yang sudah berstatus haji, jemaah haji pendamping lansia, dan penggabungan suami istri.

Atho’illah melanjutkan, jika masih terdapat sisa kuota dari pelunasan tahap I dan II, maka 5 % dari jumlah kuota jemaah haji tahun berikutnya bisa melakukan pelunasan BPIH dan berhak berangkat tahun ini. — ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ASN harus selau berinovasi

Artikel Selanjutnya

Ciptakan sinergitas dalam Masa Pilkada

Artikel Terkait

Lagi, Siswa MTsN 4 Rembang Persembahkan Medali di Ajang Pra-KSM
Pembimbing Masyarakan Hindu

Lagi, Siswa MTsN 4 Rembang Persembahkan Medali di Ajang Pra-KSM

oleh admin
22 Mei 2022
0

MTsN 4 Rembang--Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 4 Rembang kembali mengukir prestasi. Kali ini 16 siswa dari kelas VII dan...

Selanjutnya
MAN 1 Rembang Borong 12 Medali dalam Kompetisi Pra-KSM 2022

MAN 1 Rembang Borong 12 Medali dalam Kompetisi Pra-KSM 2022

22 Mei 2022
Mengundurkan Diri, Calhaj Tersisa 317 Orang

Mengundurkan Diri, Calhaj Tersisa 317 Orang

20 Mei 2022
Tujuh Siswa MTsN 4 Rembang  Sabet Medali Perak dan Perunggu di IO 2022

Tujuh Siswa MTsN 4 Rembang Sabet Medali Perak dan Perunggu di IO 2022

19 Mei 2022
Kemenag Sambut Positif Raperda Pesantren

Kemenag Sambut Positif Raperda Pesantren

12 Mei 2022
Bangun Silaturahmi MTs Negeri 2 Rembang Sambangi Tokoh Agama

Bangun Silaturahmi MTs Negeri 2 Rembang Sambangi Tokoh Agama

10 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Ciptakan sinergitas dalam Masa Pilkada

Ciptakan sinergitas dalam Masa Pilkada

Jadikan Madrasah lebih bermartabat

Jadikan Madrasah lebih bermartabat

Kakankemenag lantik Sembilan Pejabat Madrasah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
https://pisang-toto.com/ https://pisangtoto.us/ https://linklist.bio/obctopgacor/ https://pendidikan-fisika.uinsgd.ac.id/page/ https://pisangbet.store/ https://subprimeautosolutions.com/ https://pisangbet.cloud/ https://yourfoodcareer.com/ https://joborder.ish.co.id/lol/ https://ft.usri.ac.id/ http://semnas.radenfatah.ac.id/ https://www.wifeemade.com/ https://adirach.com/ https://heylink.me/totokudalari/ https://umart.um.ac.id/ https://cakrajb.um.ac.id/ http://absen.bbpomserang.com/ https://lptqkaltim.or.id/ https://ejurnal.unim.ac.id/ https://bisnisdigital.darmajaya.ac.id/ https://manumminen.com/ https://artandsignature.com/ https://gis-bpkad.blitarkota.com/