Rembang – Sudah tidak layak pakai, sejumlah Barang Milik Negara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dilelang secara online. Pelelangan ini dilakukan pada Senin (18/9) melalui perangkat komputer. Pelelangan ini dilakukan oleh petugas KPKNL, Ajizi.
Pengelola BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Saifiyatun menjelaskan, sejumlah barang yang dilelang yaitu 212 unit peralatan dan mesin non tanah bangunan kendaraan (non TBK) dan bongkaran Bangunan Gedung Kantor Permanen (bangunan KUA Sumber).
Sementara sistim pelelangan dilakukan secara closed bidding. Dengan sistem ini, peserta diperbolehkan menawar setelah mendapatkan token lelang. Nilai penawaran tertinggi tidak terlihat, namun semua peserta dapat mengetahui nilainya setelah lelang berakhir.
Pendaftaran lelang online ini dimulai sejak 12 September lalu. Adapun penyetoran uang jaminan telah dilakukan dengan batas akhir 17 September lalu. Bagi para pememang lelang diharuskan melakukan pelunasan maksimal pada 26 September.
Muncul sebagai pemenang lelang bongkaran Bangunan Gedung Kantor Permanen (non TBK) KUA Sumber yaitu Sumarno warga Semarang Timur. Bongkaran tanah yang dihargai limit Rp 6.660.000 dan ditawar senilai Rp 9.801.000,-.
Sementara pemenang Peralatan dan mesin non tanah bangunan kendaraan (TBK) yang ditawar dengan harga limit Rp 739.800 yaitu Komarudin BA Syatori warga Cirebon. Komaruddin menawar dengan harga Rp 1.699.999,00. — ss