Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi pengisian Emis Nilai Rapor untuk operator Emis tingkat Madrasah Tsanawiyah, Rabu (10/5) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Acara ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada operator mengenai tata cara pengisian Emis nilai rapor yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2016/2017, baik MI, MTs, maupun MA. Isian data ini berlaku untuk siswa pada semester akhir.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Jasim mengatakan, sistem pengisian ini berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya yang menginduk ke aplikasi Dapodik milik Dinas Pendidikan.
Jasim meminta operator Emis untuk memahami dengan betul tata cara pengisian Emis ini agar tidak terjadi kesalahan pengisian. Menurutnya, pengisian Emis ini adalah gambaran dari hasil pembelajaran siswa selama di bangku madrasah.
Fasilitaor acara, Muhamad Haris Fikri menjelaskan, panduan aplikasi pendataan nilai rapor siswa pada semester akhir ini diluncurkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI dengan versi 2017.01. Adapun nilai rapor yang didata yaitu enam semester terakhir dari satuan pendidikan semua jenjang.
“Data nilai rapor ini berlaku untuk mapel yang memakai KTSP maupun Kurikulum 2013 dan ditujukan untuk siswa kelas akhir. Untuk MI, nilai rapor diambil dari semester 7-12, untuk MTs semester 1-6, dan MA semester 1-6,” terang Fikri.
Untuk memudahkan pengisian Emis ini, operator terlebih dahulu memasukkan data secara manual, setelah itu baru diupload secara online. Sehingga, aplikasi ini akan bisa diakses secara online bagi pihak yang membutuhkan.
“Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu disiapkan dan dipastikan sudah tepat dan lengkap, yaitu data siswa di file emis yang dapat diunduh di aplikasi Verval UN, data PTK file emis yang dapat diunduh di aplikasi Verval-UN, dan data rapor setiap siswa,” papar Fikri. — ss