Rembang (22/3)—Sebagai lembaga pendidikan yang terletak di pusat kota, MAN Rembang memandang perlu memperbaiki sarana dan prasarana madrasah. Mengingat tekstur tanahnya yang sellau bergerak, rehabilitas diperlukan untuk menciptakan kenyamanan dari menyelenggarakan pembelajaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nurcholis ketika mengadakan monitoring UAMBN di MAN Rembang, pagi tadi (22/3). Nurcholis turut didampingi oleh Kepala Sub Bagian tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory dan Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim.
“Madrasah sebagai lembaga pendidikan pilihan masyarakat sedianya memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Bangunan yang layak akan menciptakan kenyamanan bagi peserta didik selama mengikuti kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Usia bangunan MAN Rembang ini memang sudah lebih dari 10 tahun. Sehingga bisa mengajukan permohonan rehabilitasi bangunan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Menganggapi saran dan pernyataan Nurcholis tersebut, Jasim menyampaikan, mulai tahun 2018, kankemenag Kabupaten Rembang akan mengupayakan usulan rehabilitasi banguann MAN Rembang melalui SBSN kepada Dirjen Pendis. “Usulan ini akan difasilitasi Kankemenag,” kaat Jasim.
Kepala MAN Rembang, Muhammad Yunus Anis menyambut positif dukungan Kementerian Agama terhadap rencana rehabilitas tersebut. “Salah satu indikator kualitas penyelenggaraan madrasah adalah sarana dan prasarana yang nyaman dan memadai,” ujarnya.—Tejo/shofatus s.