Rembang—Kabar gembira tertuju kepada para guru madrasah diniyyah dan Taman pandidikan Al-qur’an (TPQ). Tahun ini, pemerintah Kabupaten Rembang kembali akan menaikkan honorarium guru di lembaga pendidikan keagamaan non formal tersebut sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren, Musthofa ketika diwawancara. Musthofa mengatakan, kenaikan ini merupakan kabar baik, karena tahun lalu honorarium ustadz/ustadzah guru TPQ dan madin sebesar Rp 150 ribu. “Kenaikannya cukup tinggi,” kata Musthofa.
Pemerintah Kabupaten Rembang memang berkomitmen untuk menyejahterakan tenaga pendidik di Rembang. Tak hanya di lembaga pendidikan formal, namun juga lembaga pendidikan keagamaan non formal. “Komitmen ini dibuktikan dengan honor guru madin dan TPQ yang naik secara bertahap dari tahun ke tahun,” ujar Musthofa.
Menurut Musthofa, perhatian tersebut wajar. Mengingat guru madin dan TPQ mempunyai andil yang besar untuk mencetak generasi yang cerdas beragama dan berakhlakul karimah.
Dengan adanya kenaikan tersebut, Musthofa berharap pengelola lembaga madin dan TPQ akan semakin meningkatkan profesionalitas guru. Selain itu hars diimbangi dengan tertib administrasi data guru, santri,
maupun lainnya terkait pembelajaran. –shofatus s.