Semarang—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farchani meminta kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan capaian kinerja. Peningkatkan kinerja tersebut salah satunya adalah dengan meningkatkan kontribusi berita dari Kankemenag Kabupaten/Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil dalam pembinaan ASN yang diselenggarakan pada Senin (13/2) di aula lt 3 Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh segenap pejabat di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri se-Jawa Tengah.
Disampaikan Farchani, pihaknya ingin mengusung isu perubahan mulai tahun ini. “Perubahan tersebut yaitu dengan berinovasi untuk meningkatkan capaian kinerja kita,” ujar Farchani.
Peningkatkan capaian kinerja tersebut antara lain meningkatkan kuantitas dan kualitas berita di website Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten/Kota. Diungkapkan Farchani, Jawa masih mendapatkan peringkat yang buruk di tingkat nasional. “Pada pemberitaan website, kita mendapatkan peringkat ke-28. Masih jauh dengan yang dicapai daerah luar jawa, seperti Kalimantan dan Papua,” ungkap Farchani prihatin.
Untuk itu, Farchani meminta kontributor daerah memaksimalkan pemberitaan yang akan dipublikasikan di website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. “Alhamdulillah dengan melakukan instruksi ke Kankemenag Kabupaten/kota untuk melakukan penyetoran berita pada hari yang telah dijadualkan, kita mampu menayangkan 14-28 berita setiap hari,” paparnya.
Farchani berharap, dengan peningkatkan kontribusi berita tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bisa mencapai peringkat lima besar di tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Farchani juga meminta ASN untuk berhat-hati dalam bekerja. “Sebab, kinerja kita bisa saja menjadi aduan. Dan bila ada aduan kita tidak bisa menghentikan dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Farchani juga meminta segenap pejawab untuk berdisiplin mengingatkan segenap ASN menyusun SKP, LCKH, LKK, dan LKB. Dokumen tersebuat menjadi acuan pencairan tunjangan kinerja. “Demikian pula terkait DIPA, kami minta semua satker agar segera melaksanakan program-program kegiatan,” tandasnya.–ss