Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi bulanan KUA se-Kabupaten Rembang, Selasa (9/2) di mushola Al-Ihlas. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang Atho’illah, Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi, dan segenap Kepala KUA.
Dalam pengarahannya, Atho’illah mengatakan, tugas yang diemban ASN Kemenag kini semakin berat. Kepala KUA seyogyanya bisa berkoordinasi dengan staf terkait tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab KUA.
“Termasuk pengendalian biaya nikah. Karena tim saber pungli di Kabupaten kini sudah terbentuk. Maka harus ada kehati-hatian terkait biaya nikah,” kata Atho’illah.
Sementara Mahmudi mengatakan, biaya nikah kini sudah dikendalikan dengan aplikasi Simponi. Aplikasi ini Simponi merupakan singkatan dari Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Sistem ini dikelola oleh DJA untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran.
“Adapun biaya nikah termasuk PNBP. Di mana untuk pernikahan di luar kantor KUA dikenai tarif PNBP sebesar Rp 600 ribu. Dan kini sudah bisa dikendalikan dengan Simponi,” jelas Mahmudi.—Shofatus s.