Rembang—Penyuluh agama Islam non PNS diharapkan mampu memberikan berkontribusi dalam mewujudkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu visi misi Kementerian Agama.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam acara penyerahan SK Penyuluh Agama Islam non PNS dan pembinaan, Rabu (25/1) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Atho’illah mengatakan, isu kerukunan umat beragama merupakan isu yang sensitif terjadi pada akhir-akhir ini. Apalagi dengan maraknya kebebasan berbicara di media sosial. “kami minta penyuluh agama Islam non PNS bisa turut memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dalam rangka menjaga keutuhan NKRI,” kata Atho’illah.
Hal tersebut, lanjut Atho’illah, bisa dilakukan dengan memahami dan membaca peta potensi konflik di wilayahnya masing-masing. “Di Rembang ada beberapa daerah yang bisa menjadi potensi konflik. Namun semua itu tidak akan berkembang menjadi konflik jika kita bisa memanajemen dan mencegah konflik,” kata Atho’illah.
Para penyuluh non PNS nantinya juga diharapkan bisa membantu pendataan tempat ibadah. Menurut Atho’illah, penyuluh Agama Islam harus mengetahui persis data-data yang ada di wilayahnya, yaitu masjid dan musholla. “Termasuk untuk mengurus sertifikasi tanah wakafnya. Karena sertifikasi ini penting untuk menyelamatkan harta benda Allah,” kata Atho’illah.
“Dan masih banyak lagi tugas-tugas yang diemban oleh penyuluh. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan akhlak yang baik, ikut mewujudkan masyarakat yang terdiri atas keluarga yang sakinah,” terangnya lanjut.
—Shofatus s.