Rembang—Indonesia sebagai negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 bukan tak lepas dari berbagai macam gangguan. Isu konflik SARA dan konflik sosial harus mulai diredam sejak dini. Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Rembang menggandeng sejumlah elemen masyarakat menggelar apel kebhinnekaan cinta damai di alun-alun Rembang pada Kamis (17/11).
Apel ini diikuti oleh jajaran Forkominda, ratusan PNS, tentara, Polri dan pelajar, tokoh lintas agama yang tergabung dalam FKUB Kabupaten Rembang, Gema FKUB Kabupaten Rembang, organisasi pemuda keagamaan Fatayat NU, Ansor, dan IPPNU, anggota Bhayangkari, dan lainnya.
Bertindak sebagai inspektur apel yaitu Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto yang membacakan sambutan Bupati Rembang. Dalam sambutannya, Sugiarto mengatakan, persatuan dan kesatuan NKRI adalah amanah dari pahlawan bangsa. Kedamaian merupakan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 45. Namun di era reformasi ini, nilai-nilai luhur tersebut sepertinya mulai pudar dari jati diri bangsa karena mulai suburnya sikap radikalisme oleh kelompok-kelompok tertentu.
Agama mengajarkan tentang toleransi, sopan santun, dan kedamaian. Namun seringkali ditafsiri sebagai pemaksaan kehendak kepada masyarakat. “Perbedaan pasti ada, namun jika dilihat secara positif, maka akan tercipta masyarakat yang harmonis. Hindarilah sifat mau menang sendiri, dan tanamkanlah jiwa nasionalisme dalam diri,” urai Sugiarto
Sementara Deklarasi Kebhinnekaan cinta damai dibacakan oleh Ketua Gema FKUB, Deni. Dalam deklarasi tersebut dibacakan komitmen masyarakat Rembang untuk meneruskan cita-cita pahlawan dengan semangat kebhinnekaan, menjaga kerukunan umat beragama dan selalu berupaya menciptakan suasana kondusif di Rembang, menjaga keutuhan dan keamanan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Usai apel, seluruh peserta dari lintas agama bersama-sama menandatangani deklarasi kebhinnekaan cinta damai.—shofatus shodiqoh