Rembang—Generasi Muda Lintas Agama yang tergabung dalam Generasi Muda Forum Kerukunan Umat Beragama (Gema FKUB) Kabupaten Rembang mendeklarasikan ‘ikrar kerukunan’ bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan yang diselenggarakan oleh Forkominda Rembang, Kamis (10/11) pagi.
Ikrar kerukunan tersebut ditandatangani oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Wabup Bayu Andrianto, segenap pejabat Forkominda, tokoh agama, dan pemuda lintas agama.
Bupati mengatakan, ikrar kerukunan ini menunjukkan bahwa generasi muda lintas agama di Rembang sepakat untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara sebagaimana yang dicita-citakan pahlawan terdahulu. “Pemuda merupakan generasi untuk meneruskan perjuangan para pahlawan terdahulu. Persatuan dan kerukunan adalah modal utamanya,” tandas Bupati.
Bupati mengharapkan generasi muda mempunyai spirit dan berperan penuh dalam pembangunan bangsa dengan mengutamakan kerukunan umat beragama. Semua stakeholder harus menyamakan persepsi bahwa kerukunan kehidupan umat beragama adalah pondasi pembangunan dan persatuan bangsa.
Ditambahkan Bupati, kondisi kerukunan umat beragama di Rembang sangat kondusif. Selama ini belum pernah terjadi gesekan-gesekan kehidupan umat beragama “Kami mengapresiasi peran FKUB yang sangat bagus. Organisasi ini sering berkoordinasi dengan Forkominda dan masyarakat, sehingga masyarakat menjadi sangat rukun,” kata Bupati.
Deklarasi berisi tiga poin, yakni Generasi Muda Lintas Agama dan tokoh agama bersama Forkopimda Kabupaten Rembang bertekad, sanggup untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bermasyarakat di kabupaten Rembang berdasarkan pancasila dan UUD negara RI tahun 1945.
Kedua, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing dalam kerangka menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Ketiga, menolak semua bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan dimasyarakat.–Shofatus S