Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyelenggarakan monitoring ke sejumlah lokasi penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1437 H. Pantauan ini dilakukan oleh Gara Syariah yang dipimpin oleh Tri Mulyani.
bertujuan untuk memastikan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syari’at, Islam.
Tri Mulyani mengatakan, monitoring ini bertujuan untuk meninjau dan memastikan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syari’at. Dan selama pantauan, proses penyembelihan hingga proses pemotongan hewan kurban sudah sesuai syari’at.
Tri Mulyani menjelaskan, pemotongan hewan kurban hendaknya menggunakan pisau yang benar-benar tajam, supaya hewan tidak tersakiti. Setelah disembelih dan terpotong urat nadinya, hewan dibiarkan tergeletak dahulu, hingga benar-benar mati. Setelah itu, proses pemotongan barulah dilakukan.
Tri mengatakan, adang kala ini yang belum dipahami oleh yang memotong hewan. Pernah ada sebuah kasus hewan belum benar-benar mati, namun proses pemotongan sudah dilakukan. “Hal ini tidak dibenarkan dalam syari’at,”tandas Tri Mulyani.
Sejumlah lokasi yang ditinjau antara lain Gedung Majlis Tafsir AlL-qur’an (MTA) Kabupaten Rembang, Masjid Jami’ Rembang, SMK 1 Rembang, MAN Rembang, PP Al-Ittihad Sulang, PP Al-Hamdulillah Sulang, Masjid Jami’ Lasem, dan lainnya.—Shofatus Shodiqoh