Rembang—Kepolisian Resort Rembang menggandeng sejumlah elemen, yaitu Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Kodim 0720 Rembang, FKUB Kabupaten Rembang, tokoh agama, dan sejumlah LSM menggelar Focus Discussin Group (FGD) Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Konflik Sosial/Intoleransi di Kabupaten Rembang yang diselenggarakan di aula Polres Rembang, Rabu (4/8).
Bertindak sebagai pemateri yaitu Wabup Rembang, Bayu Andrianto, Kapolres Rembang Sugiarto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah, Dandim 0720 Rembang Darmawan Setiadi, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Rembang, M. Zaenal Amroni.
Dalam sambutannya, Wabup mengimbau kepada masyarakat Rembang untuk menjaga kerukunan, baik secara sosial maupun keagamaan. Menurutnya, Sejauh ini, masyarakat Rembang telah menunjukkan toleransi kehidupan umat beragama maupun bersosial. Kendati ada sedikit permasalahan, namun tidak sampai menimbulkan konflik sosial yang berlebihan.
Bahkan, lanjutnya, masyarakat Rembang pada dasarnya mempunyai komitmen untuk menciptakan kehidupan dengan rukun dan damai. Dicontohkannya, kehidupan bermasyarakat yang terjadi salah satu kampung di Kecamatan Lasem.
“Di Lasem ada sebuah kampung Pecinan yang di tengah-tenghanya ada pondok pesantren. Namanya ponpes Kauman , Lasem, di bawah asuhan KH Zaim Ahmad. Ada juga sebuah rumah kyai yang alim yang baru saja dibangun, dan desain rumahnya mirip dengan gaya rumah Pecinan. Fenomena ini menunjukkan bahwa toleransi kabupaten Rembang sebenarnya begitu luar biasa,” ujar Wabup.
Sementara Atho’illah mengatakan, sekecil apa pun potensi-potensi konflik, tetap harus dicegah secara dini. Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga toleransi, baik dalam masalah sosial maupun agama.
Kapolres menambahkan, beberapa hal memang menjadi sumber konflik/sengketa. Yaitu masalah ekonomi, budaya, dan sumber daya alam. Sumber daya alam ini biasanya menjadi koflik antara masyarakat dan pengusaha, bahkan tidak jarang pula menyeret-nyeret agama.” Inilah yang perlu kita cegah sejak dini. Sebab, konflik itu ada setiap saat dan bisa meluas,” tandasnya.
Pada acara tersebut, dideklarasikan pernyataan perdamaian masyarakat Rembang. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Rembang, Kapolres Rembang, Dandim 0720 Rembang, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Ketua FKUB, tokoh agama, dan tokoh LSM.
Wabup berharap, deklarasi damai ini bisa menumbuhkan sikap toleransi yang lebih tinggi. Diharapkan, deklarasi damai ini bisa menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kerukunan masyarakat dan antar umat beragama di Rembang.—Shofatus Shodiqoh