Rembang—Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengimbau kepada madrasah sebagai lembaga pendidikan formal untuk turut memberikan dukungan terhadap berkembangnya madrasah diniyyah sebagai lembaga pendidikan keagamaan non formal.
Demikian dikemukakan Bupati dalam acara pelepasan siswa kelas IX MTsN Sale, Sabtu (28/5). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah, Kepala Madrasah Negeri Kabupaten Rembang, komite sekolah, dan wali murid.
Bupati mengutarakan hal itu, setelah melihat masih adanya benturan jam kegiatan belajar mengajar antara sekolah formal dan lembaga pendidikan non formal madrasah diniyyah. “kami minta madrasah sebagai lembaga pendidikan formal memberikan ruang bagi madin untuk mengembangkan pendidikannya. Dengan demikian, akan ada harmonisasi antara sekolah formal dan non formal,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada madrasah agar tidak melakukan pungutan apa pun ke siswa. Karena berbagai bantuan untuk pengembangan pendidikan siswa sudah dicukupi oleh pemerintah. Kepada siswa, Bupati berpesan untuk tidak berhenti mencari ilmu dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sementara Atho’illah mengucapkan selamat atas keberhasilan siswa kelas IX yang diterima di SMKN Jateng. Dua siswa, yaitu Ahmad Arif Dwi Julianto dan Aminuddin Fauzi Nur Muhammad memperoleh beasiswa murni untuk melanjutkan SMKN yang berlokasi di Semarang tersebut.
Atho’illah berpesan agar siswa yang bersangkutan menggunakan kesempatan yang telah diperoleh dengan sebaik-baiknya. Dan meraih prestasi setinggi mungkin untuk membawa nama harum Kabupaten Rembang.—Shofatus Shodiqoh