Rembang—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah meminta guru PAI agar melengkapi dan memperbaharui data pada Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).
Demikian dikemukakan oleh Atho’illah dalam rapat koordinasi Pengurus MGMP PAI SMP dan SMA/SMK, serta KKG PAI SD di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Selasa (3/5).
Data tersebut antara lain pengajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dan Pengesahan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan profesi guru.
Pada fitur Simpatika yang baru, tercantum semua data yang dibutuhkan untuk penilaian kelayakan pemberian Tunjangan Profesi. Seperti dari data sekolah atau madrasah tempat mengajar, mata pelajaran yang diampu, pemenuhan rasio guru dan siswa, serta jam tugas mengajar. Demikian pula bagi guru yang mempunyai beban tugas tambahan.
Dengan SIMPATIKA ini, profesionalisme guru akan semakin terukur kelayakannya untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Namun terlepas dari hal itu, tanggung jawab dalam mengajar merupakan hal yang utama.
Sementara Ketua Pokjawas, Masduki mengatakan, guru PAI perlu merubah cara pandang dalam mengajar. Demikian cara berpikir dan cara kerja sebagai upaya perwujudan revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hal itu sangat penting mengingat di era keterbukaan informasi ini, penyimpangan-penyimpangan pelajar sudah sangat banyak, bahkan hingga siswa SD,” kata Masduki.—Shofatus Shodiqoh