Rembang—LP2A Kabupaten Rembang menambah dua desa binaan di lingkungan Kabupaten Rembang. Yaitu Desa Sambiroto Kecamatan Sedan, dan Desa Tawangrejo, Kecamatan Sarang. Penambahan dua desa ini berdasarkan kesepakatan anggota LP2A dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Jum’at (5/2) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam sambutan pengarahannya mengimbau kepada LP2A untuk turut membina masyarakat dalam pengaruh gerakan-gerakan radikal atau ormas yang mengatasnamakan Islam tapi sudah menyimpang dari akidah, seperti Gafatar. Menurutnya, desa-desa yang mempunyai masyarakat yang masih awam dalam memahami Islam, akan sangat mudah terpengaruh kelompok-kelompok tersebut. Sehingga hal ini menjadi PR tersendiri bagi LP2A.
“Desa-desa yang rawan akidah dan minim akan pembinaan syariat Islam inilah yang menjadi sasaran LP2A untuk dibina,” ujar Atho’illah.
Kasi Bimas Islam yang juga selaku Ketua LP2A Kabupaten Rembang, M. Mahmudi mengatakan, selain melakukan pembinaan kerohanian, LP2A juga akan menggelontorkan bantuan modal bergulir yang akan dikoordinasi melalui KUA setempat.
Dengan bertambahnya dua desa binaan, LP2A telah memiliki 15 desa binaan yang ada di Kabupaten Rembang.—Shofatus S.