Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi KUA Kecamatan, Kamis (7/1) di mushola Al-Ikhlas Kemenag Rembang. Rapat membahas sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam tahun 2016.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, salah satu agenda yang akan dilaksanakan yaitu kursus calon pengantin. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara massal dengan konsep baru, yaitu melibatkan sejumlah remaja usia produktif ( di atas 17 tahun), yang terdiri dari kalangan pelajar, remaja masjid, atau karang taruna. “Remaja ini merupakan usia di mana mereka sudah siap untuk menikah, sehingga perlu diberikan pembekalan tentang pernikahan,” ungkapnya.
Untuk mengadakan kegiatan ini, pihak Bimas akan bekerjasama dengan madrasah dan sejumlah lembaga seperti BP4 dan ormas lainnya.
Seluruh ASN di KUA juga diminta untuk berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ttim pengendali anti gratifikasi telah dibentuk dan aktif tahun lalu. Namun memasuki usia yang ke-70, dilakukan pemantapan KUA sebagai wilayah bebas Korupsi dan anti gratifikasi.
Sebagai komitmen untuk mengimplementasikannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah meminta kepada segenap ASN di KUA untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama yang telah menginjak usia 70 tahun dengan memantapkan Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang bersih dan melayani. Sebagaimana pesan Menag, bahwa ASN itu pelayan atau pamong yang mengabdi kepada masyarakat, bukan sebaliknya priyayi yang dilayani masyarakat,” tandas Atho’illah.—Shofatus Shodiqoh