Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mendapatkan predikat ‘baik’ dalam audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang diadakan selama 10 hari, mulai 7 Desember dan berakhir 16 Desember lalu.
Tim audit yang dipimpin oleh Mujito menyatakan, kinerja Kemenag Rembang sudah sesuai dengan prosedur kendati masih memerlukan beberapa perbaikan di beberapa titik. Mujito mengatakan, audit kinerja ini diadakan guna memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan; serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja.
Mujito juga menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan harus disertai dengan bukti fisik yang kuat. Tidak hanya sekadar dokumentasi berupa foto. “Jika perlu diabadikan dengan video. Ini akan menjadi bukti kuat terhadap pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.
Pada hari terakhir audit, diadakan pembinaan kepada segenap staf Kemenag Kabupaten Rembang, pengawas madrasah dan PAI, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan penyuluh di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Mujito menandaskan kepada segenap pegawai, tantangan ASN ke depan kian berat. Apalagi dengan rencana kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %. Pertanggungjawabannya pun kian ketat.
“Sebagai contoh absensi elektrik yang dilakukan sebanyak empat kali dalam sehari. Ini merupakan indikator kedisiplinan ASN ketika menjalankan tugas di kantor,” terangnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, audit kinerja ini sangat bermanfaat bagi segenap pegawai. Utamanya untuk menyempurnakan pelaksanaan kegiatan tahun mendatang. Karena diakui, dalam pelaksanaan kegiatan dan program ada kalanya menemukan hambatan.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas saran dan koreksi yang diberikan kepada segenap jajaran pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Rembang. “Ini merupakan hal yang sangat positif untuk perbaikan diri kami,” pungkasnya. –Shofatus Shodiqoh