Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

oleh adminweb
Juli 19, 2025
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Bulu (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Bulu kembali melaksanakan prosesi ikrar wakaf dua bidang tanah, Jumat (18/7/2025).

Ikrar wakaf berlangsung di Balaidesa Panggang Kecamatan Bulu. 2 bidang tanah wakaf tersebut berlokasi di Desa Pinggan , dengan total luas mencapai sekitar 203 m2. Satu bidang tanah untuk Musala Assalam RT 01 RW 01 dengan luas 140 m2. Sementara satu bidang tanah lainnya untuk musala Miftahul Huda RT 06 RW 01 dengan luas 63 m2.

Ikrar wakaf dilakukan oleh wakif Siti Alimah dan Sri Rejeki di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Bulu, Nur Khamid beserta jajarannya dan disaksikan oleh nadzir Muhadiono dan Sungep, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah desa setempat.

Nur Khamid menyampaikan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan sarana keagamaan dan pemberdayaan umat. Beliau juga mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menunaikan ibadah wakaf.

“Wakaf merupakan amal jariyah yang manfaatnya berkelanjutan. Kami sangat mendukung setiap inisiatif warga yang ingin menghibahkan hartanya untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, status hukum kedua musala kini telah sah secara administratif dan agama, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkannya secara berkelanjutan.

Khamid juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mendampingi proses wakaf sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.”Semoga adanya ikrar wakaf dapat meningkatkan spiritual serta dapat menginspirasi masyarakat lain untuk segera meresmikan tempat ibadahnya,” kata Khamid.

Sementara Siti mengatakan, ia mewakafkan tanah agar tanahnya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar, dan saya, keluarga, anak cucu. “Agar mendapatkan barokah, pahala yang terus mengalir,” tutur Siti.

kontributor: Nur Hidayah

Editor: Iqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Artikel Selanjutnya

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

Artikel Terkait

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini
Berita

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

oleh adminweb
19 Jul 2025
0

Sarang (Kemenag) -- Bupati Rembang Harno menekankan tentang pentingnya kesadaran menjaga alam sejak dini. Hal ini disampaikan dalam acara Temu...

SelanjutnyaDetails
Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

19 Jul 2025
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

19 Jul 2025
Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah .

18 Jul 2025
Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

18 Jul 2025
Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda

Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda

18 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.