Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda

oleh adminweb
Juli 18, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda
40
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengimbau masyarakat agar mendaftar haji di usia muda.

Hal ini mengingat daftar tunggu haji yang saat ini mencapai 32 tahun untuk kuota Jawa Tengah.

Mukson menyampaikan hal itu, Kamis (17/7/2025). Kakankemenag menilai, apabila saat ini mendaftar dalam usia muda, maka ketika berangkat nanti, kondisi jemaah kemungkinan masih sehat.Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015, batas minimal usia pendaftar haji adalah 12 tahun.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, pada tahun 2025, masyarakat yang mendaftarkan haji putra-putrinya diri di usia 12 tahun cenderung bertambah. “Jumlahnya memang tidak terlalu signifikan. Tapi dibandingkan tahun 2024, jumlahnya cenderung bertambah,” kata Ali.

Ali mengatakan, tren pendaftar haji bulan terakhir ini cenderung naik. “Bulan Juni, jumlah pendaftar mencapai 122 jemaah,” kata Ali.

Berdasarkan data Siskohat, daftar tunggu jemaah haji Kabupaten Rembang mencapai 25.987 jemaah. 3.287 di antaranya adalah jemaah lansia. Apabila masyarakat daftar saat, maka masa tunggu mencapai 32 tahun.

Sementara secara nasional, daftar tunggu jemaah haji mencapai 5,5 juta jemaah dengan masa tunggu 50 tahun.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Respon Percepatan Sertifikasi 15 Bidang Tanah Wakaf di Kwangsan Kaliori Akan di Ikrarkan

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Artikel Terkait

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini
Berita

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

oleh adminweb
19 Jul 2025
0

Sarang (Kemenag) -- Bupati Rembang Harno menekankan tentang pentingnya kesadaran menjaga alam sejak dini. Hal ini disampaikan dalam acara Temu...

SelanjutnyaDetails
Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

19 Jul 2025
Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

19 Jul 2025
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

19 Jul 2025
Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah .

18 Jul 2025
Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

18 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah .

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.