Kaliori (Kemenag) — Program percepatan sertifikasi tanah wakaf dari ATR/BPN kerjasama dengan Kemenag Rembang mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi dan sosialisasi dari pihak Kemenag Rembang, Tarmuji, Kepala Desa Kwangsan, Kaliori, Rembang bergerak cepat melakukan pemetaan dan identifikasi tanah-tanah wakaf, baik yang sudah sertifikat wakaf maupun belum.
“Saya kumpulkan warga, para wakif dan nadhir untuk sosialisasi percepatan sertifikat wakaf,” terangnya saat menyambut tim verifikator berkas administrasi ikrar wakaf dari KUA Kaliori.
Lelaki yang juga berkhidmah di Madin Nurul Huda Kwangsan juga menyampaikan bahwa tahun ini, terdapat 15 bidang tanah wakaf yang akan diajukan sertifikat wakaf.
“Semua tidak ada sengketa dan permasalahan. Saya sudah pastikan semua tanah tersebut aman”, tandasnya.
Sementara itu, hadir melakukan verifikasi berkas administrasi ikrar wakaf di Balai Desa Kwangsan pada hari ini, Kamis 17/7/2025 yaitu Kasmi’an dan Sunardi.
Untuk diketahui, rincian 15 bidang tanah yang akan dikrarkan wakaf yaitu:
- Musholla [sudah ada bangunannya] sebanyak 5 bidang;
- Masjid, sebanyak 1 bidang;
- Madin, sebanyak 2 bidang;
- TPQ, sebanyak 2 bidang;
- Lokasi tanah makam, sebanyak 1 bidang [untuk fasum];
- PAUD, sebanyak 2 bidang [untuk fasum];
- Fasum di Baldes Kwangsan, sebanyak 1 bidang;
- Musholla [masih berupa tanah kosong], senyak 1 bidang.
Kontributor: Mian
Editor: Iqoh