Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Tata Kelola Emis, Kasubag TU Minta Pengelola Emis Tertib Administrasi

oleh adminweb
Februari 26, 2025
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
28
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag (Humas) – Pengelola Emis Madrasah diminta untuk menyajikan data dengan tertib dan valid. Ketertiban data ini akan berdampak pada perencaaan dan pengambilan kebijakan bidang Pendidikan di madrasah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Sya’dullah menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Emis RA, MI, MTs dan MA yang digelar oleh Seksi Pendidikan Madrasah pada Selasa – Kamis (25-27/2/2025) di aula Kemenag Rembang.

Menurut Sya’dullah, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan data Emis. Pertama, data Emis harus valid sesuai dengan kondisi di lapangan. Sya’dullah mengatakan, data yang tidak valid akan menyebabkan kebijakan yang diambil menjadi tidak tepat sasaran.

Dia menambahkan, Emis yang disajikan dengan akurat ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan. Data yang akurat juga dapat membantu mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Kedua, disiplin dalam pengelolaan Emis. Para operator Emis diminta rajin untuk melakukan pamutakhiran data. “Sehingga apabila ada permintaan data sewaktu-waktu, maka madrasah siap memberikan data yang terupdate,” kata Sya’dullah.

Ketiga, komitmen dan kolaborasi. Sya’dullah menekankan, madrasah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama menyajikan data Emis secara akuntabel. “Anda semua adalah mitra kami untuk Bersama-sama mengembangkan dan memajukan Pendidikan madrasah di Kabupaten Rembang. Karena itu, mohon kerja samanya untuk kelancaraan Emis ini,” kata Sya’dullah.

Terakhir, Sya’dullah meminta pengelola Emis untuk selalu adaptif terhadap perubahan. “Kita harus selalu beradaptasi dengan berbagai perubahan dan perkembangan teknologi informasi. Semangat kita harus selalu belajar dan belajar,” katanya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rembang Dorong ASN Kemenag Rembang Sukseskan Gerakan Wakaf Uang

Artikel Selanjutnya

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Artikel Terkait

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!
Berita

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

oleh adminweb
21 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kementerian Agama memberikan kemudahan bagi Pondok Pesantren untuk mendirikan pendidikan formal. Beberapa bentuk lembaga yang bisa menjadi...

SelanjutnyaDetails
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

20 Nov 2025
Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

20 Nov 2025
Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

17 Nov 2025
Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

16 Nov 2025
Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

13 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Ketua DWP Kemenag Rembang, Hj. Afifah Mukson Dikukuhkan Sebagai Bunda Inklusi, Bunda RA dan Duta Pendengaran

Ketua DWP Kemenag Rembang, Hj. Afifah Mukson Dikukuhkan Sebagai Bunda Inklusi, Bunda RA dan Duta Pendengaran

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.