Rembang (Humas) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan Sosialisasi dan pendaftaran Sertifikasi Halal kepada UMKM pada Selasa (6/11/2024) di Pantai Balongan Kragan.
Kegiatan ini diadakan dengan menurunkan Satgas Halal Kemenag Rembang, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, dan dihadiri oleh 50 UMKM dari Rembang.
Dalam kegiatan ini, Gara Zawa Kemenag Rembang Sri Farida Ristiyana menyampaikan pentingnya pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya memiliki sertifikat halal. Karena produk olahan makanan dan minuman yang tidak punya sertifkat halal akan dikenai sanksi.
Farida mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Kementerian Agama dan Satgas Halal Kemenag Rembang menggandeng lembaga terkait untuk pelayanan jemput bola UMKM. Tujuannya, agar mereka mendapatkan informasi yang jelas tentang sertifikat halal dan bagaimana memperoleh sertifikat halal.
“Ini adalah upaya pelayanan kami kepada masyarakat di bidang halal. Harapan kami, agar pelaku usaha sadar tentang pentingnya sertifikat halal dan segera memroses pendafarannya,” kata Farida.
Tim Satgas Halal beserta Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) siap mengawal pelaku usaha untuk memroses sertifikasi ini hingga terbit dokumen sertifikat halal.
Hadir, Kepala Bidang UKM Dindagkop Kabupaten Rembang Supriyo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang Ridwan, Camat Kragan Nurwanto, dan Satgas Halal Kemenag Rembang.