Rembang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Rembang. Giat ini diadakan pada Kamis (25/7/2024) di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang.
Bertindak sebagai narasumber, Katim Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Juair, dan Guru MAN Salatiga Jawa Tengah Amelia Tauresia Kesuma. Sementara, acara dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Rembang Syadullah didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sumardi.
Juair menerangkan tentang kebijakan IKM di madrasah. Madrasah dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan demikian, diharapkan Madrasah dapat meningkatkan kualitasnya dan mencapai kemajuan mengikuti perkembangan zaman.
Amelia yang merupakan salah satu penyusun KMA 450 tahun 2024 menyampaikan isian aturan tersebut. Isinya Mencakup struktur kurikulum RA, MI, MTS, MA, dan MAK. “Diterangkan pula perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian/asesmen serta pengembangan kegiatan ekstra kurikuler,” katanya.
Ia mengatakan, Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. “Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase). Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun,” katanya.
Capaian pembelajaran akan diturunkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama yaitu, kompetensi peserta didik dan lingkup materi (konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, pengawas, perwakilan RA, MI, MTS, MA, dan MAK di Kabupaten Rembang.