MTs Negeri 2 Rembang – Penggunaan layanan kendaraan antar jemput peserta didik menuju ke madrasah menjadi prioritas MTs Negeri 2 Rembang dalam memberikan layanan kepada orang tua/ wali murid.
Disampaikan oleh Ahmad Makhim Arisanto selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, bahwa banyaknya penggunaan sepeda motor oleh peserta didik ke madrasah menjadi permasalahan dan penanganan tersendiri bagi madrasah. Mengingat Undang-undang Lalu Lintas anak seusia madrasah tsanawiyah yang rata-rata berusia dibawah 15 tahun belum memiliki syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Untuk itu pihaknya dalam menjaga keselamatan atas resiko dijalan raya, pihaknya kembali melakukan MOU bersama pemilik jasa angkutan umum untuk digunakan sebagai sarana antar jemput peserta didik.
“Banyak peserta didik MTs Negeri 2 Rembang yang belum memiliki SIM, untuk menjaga terjadinya resikilo maka madrasah menambah armada antar jemput siswa untuk datang ke madrasah dan pulang kembali ke rumah,” kata dia.
Layanan kendaraan antar jemput ini melayani keberangkatan siswa yang berada di daerah Gambiran, Trembes dan sekitarnya.
Kepala MTs Negeri 2 Rembang dalam penjelasannya kepada Kontribolutor Berita mengatakan penambahan armada antar jemput siswa ini nantinya diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh peserta didik.
“Dengan armada ini setidaknya resiko penggunaan sepeda motor oleh siswa akan dapat terkurangi. Selai. Itu peserta didik yang ada di satu daerah bisa berangkat dan pulang bersama-sama” kata Yunus Anis. (Wient/iq)