Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Andil dalam Pengawasan WNA di Rembang

oleh adminweb
Juni 15, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Andil dalam Pengawasan WNA di Rembang
32
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang  — Kabupaten Rembang memiliki beberapa Perusahaan dengan status PMA (Penanaman Modal Asing). Hal ini berkonsekuensi, banyak Warga Negara Asing yang berdomisili di Rembang. Untuk menjaga kondusivitas masyarakat, diperlukan kerja sama antar instansi terhadap pengawasan WNA tersebut.

Hal ini terungkap dalam Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Rembang yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Rabu (14/6/2023) di Hotel Polos Rembang.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang diwakili Kasi Intel, Yogi,  Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten  Rembang, Dwi Purwanto, Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yuliana, Polres, Kodim 0720, BIN, BAIS, Kodam dan Korem wilayah Rembang dan perwakilan OPD Kabupaten Rembang, termasuk Kemenag Rembang.

Yogi mengatakan, berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, jumlah WNA di Kabupaten Rembang berjumlah 52 orang. “Ini yang sudah terdaftar di kantor kami,” kata Yogi.

Dia mengatakan, WNA yang berada di wilayah Kab. Rembang saat ini dalam situasi aman dan kondusif tidak seperti yang di Kabupaten lain. “Di daerah lain ada yang membuat keributan dengan meminum Miras. Ini kita jadikan pengalaman terkait WNA yang tinggal di Rembang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang ada di daerah kita, agar tidak terpengaruh dari budaya dari luar,” ujar Yogi.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto di Rembang sudah mulai masuk perusahaan asing. Namun situasi masih kondusif. “Yang di desa atau kecamatan mungkin bisa mendata WNA sehingga ke depannya bisa dilakukan pemetaan terkait WNA,” kata Dwi.

Humas Kemenag Rembang yang hadir sebagai peserta rapat, Shofatus Shodiqoh mengatakan, sebagian KUA di Rembang telah melayani pernikahan WNA. Beberapa di antaranya tinggal di Rembang. Terkait dengan majlis taklim yang mendatangkan mubaligh dari luar negeri, sejauh ini belum ada masalah. “Kemenag Rembang memiliki 126 penyuluh Agama Islam dan puluhan penyuluh Agama non Islam. Sejauh ini belum ada masalah ada majlis ta’lim,” terangnya. — iq  

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Madrasah Terbitkan 8.618 Ijazah Tahun Ajaran 2022/2023

Artikel Selanjutnya

JCH Rembang Terjadwal Berangkat 20 dan 21 Juni, Ini Persiapannya

Artikel Terkait

Semangat Kolaborasi wujudkan Madrasah Berprestasi
Berita

Semangat Kolaborasi wujudkan Madrasah Berprestasi

oleh adminweb
18 Des 2025
0

Kragan (Kemenag) - Jika ingin menjadi madrasah yang lebih baik, maka langkah pertama adalah peningkatan kompetensi Kepala Madrasah. Demikian disampaikan...

SelanjutnyaDetails
Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya

Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya

18 Des 2025
Berikan Motivasi kepada Ratusan Guru RA, Ini Pesan Bunda RA Jateng Ade Komaria

Berikan Motivasi kepada Ratusan Guru RA, Ini Pesan Bunda RA Jateng Ade Komaria

17 Des 2025
*Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji*

*Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji*

16 Des 2025
Kemenag Rembang Salurkan Zakat kepada 801 Mustahik Rembang

Kemenag Rembang Salurkan Zakat kepada 801 Mustahik Rembang

16 Des 2025
Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

16 Des 2025
Artikel Selanjutnya
JCH Rembang Terjadwal Berangkat 20 dan 21 Juni, Ini Persiapannya

JCH Rembang Terjadwal Berangkat 20 dan 21 Juni, Ini Persiapannya

Siswa MTsN 2 Rembang Terima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023

Siswa MTsN 2 Rembang Terima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023

Hadapi Generasi Z dan Alpha, Guru Madrasah Dituntut Luwes dalam Pembelajaran Digital

Hadapi Generasi Z dan Alpha, Guru Madrasah Dituntut Luwes dalam Pembelajaran Digital

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.