Rembang – Membuat konten di media sosial untuk publikasi lembaga pemerintah tidak harus dikemas dengan kaku. Konten kreator bisa menyesuaikan materi publikasi dengan kebutuhan yang sedang diminati masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kemenag Rembang pada kegiatan Pengembangan Kompetensi Kehumasan yang digelar pada Rabu (31/5/2023) di RM Citra Resto Rembang.
Rudy mengatakan, publikasi harus dikemas semenarik mungkin agar khalayak mau membuka dan melihat konten kita. “Apabila sedang membuat konten, posisikan kita adalah khalayak. Sehingga kita bisa mengira-ngira bagaimana kemasan konten yang menarik,” jelas Rudy.
Sementara untuk penayangan konten di media sosial, harus memperhatikan waktu-waktu yang ramai pengunjung. Misalnya waktu prime time, yaitu dari sore hingga malam hari.
Rudy mengimbau, untuk menghasilkan publikasi yang bagus, dibutuhkan satu tim kehumasan. Sehingga pekerjaan bisa dibagi dan beban kerja tidak harus ditanggung sendiri. “Kalau ada tim, kita bisa berbagi ide dan menyelesaikan pekerjaan lebih cepat. Kalau lagi ada persoalan juga bisa dipecahkan bersama,” kata Rudy.
Berdasarkan penelitian, media sosial merupakan sarana efektif untuk publikasi. Dari 276 juta penduduk Indonesia, 60 persen di antaranya, yaitu sekitar 160 juta jiwa adalah pengguna media sosial. 46,8 % adalah perempuan, sedangkan 53,2 persen adalah laki-laki.
Alasan terbanyak pengguna media sosial tersebut adalah menjaga hubungan dengan teman dan keluarga. Sedangkan media sosial yang paling banyak diminati berturut-turut yaitu Whatsapp (92 % dari pengguna medsos), instagram (86,5 %), facebook (83,8 %), tik tok (70,8 %), telegram (64,3 %), dan twitter (60,2 %). — iq