Rembang – Penyuluh Agama Islam non-PNS mengikuti apel polisi RW serentak wilayah hukum Polsek Rembang yang diadakan pada Kamis (25/5/2023). Apel dimulai pukul 08.00 di halaman Mapolsek Rembang kota.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi. Apel ini merupakan wujud kesiapan seluruh jajaran Polisi, Perwira, Intel, yang turut mengundang Da’i Kamtibmas (Penyuluh Agama Islam), dan juga Kepala Desa maupun kelurahan.
Dalam arahannya Kapolres menyampaikan maksud kolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama untuk Da’i Kamtibmas. “Karena saya ingin ada polisi ngaji polisi nyantri yang melibatkan Penyuluh Agama Islam, “ungkapnya.
Kaplres juga mengimbau agar menolak segala bentuk terorisme, radikalisme, dan intoleransi. dan berpesan kepada Penyuluh Agama agar selalu semangat menjalankan tugasnya dengan menerapkan moderasi beragama. “Karena saya tahu betul bagaimana tugas penyuluh agama karena kebetulan kakak saya juga seorang penyuluh agama di Kementerian Agama,” paparnya.
Abdul Ghofur, salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rembang memberikan masukan untuk Kapolres Rembang agar diberikan contact person untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas.
Giat apel tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat diakhiri dengan doa penutup. Ada juga doorprize dari Kapolres Rembang bagi yang bertanya, memberikan masukan, dan yang berulang tahun. – yeni/iq