Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Kafit menegaskan tentang ketertiban data Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag) bagi tenaga pendidik di madrasah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Refreshment Simpatika bagi MI yang digelar pada Selasa (16/5/2023) di aula Kemenag Rembang.
Kafit meminta opetator untuk menyampaikan ketertiban data Simpatika kepada seluruh guru /tenaga pendidik di madrasah. “Simpatika adalah aplikasi khusus bagi guru Kemenag yang dirilis pada tahun 2015. Seluruh data yang ada di Simpatika harus valid,” tegas Kafit.
Kafit mengatakan, data Simpatika dikelola oleh masing-masing guru dan bersifat pribadi. “Jadi kalau ada Simpatika diakses oleh orang lain, maka rahasia Anda diketahui oleh orang lain,” kata Kafit.
Kafit juga menegaskan, madrasah hendaknya menyeleksi guru-guru yang mengajar. Termasuk guru yang sudah berusia 60 tahun, sudah harus pensiun. “Karena sistem di Simpatika, guru maksimal harus berusia 60 tahun. Kalau lebih dari itu, maka akan terhapus oleh sistem,” kata Kafit.
Kegiatan Simpatika ini diikuti oleh operator RA, MI, MTs dan MA. Kafit meminta, operator harus-benar orang yang berkompeten. “Memang di madrasah itu kekurangan SDM, semuanya harus serba bisa. Namun untuk operator kalau bisa yang berkompeten,” kata Kafit.
Pada kesempatan ini, Kafit sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kemenag. “Saya baru bertemu dengan Bapak/Ibu. Maka saya perkenalkan diri dulu,” ucap Kafit.
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan ini yaitu Analis Data dan Informasi PTK Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Nur Kamid. — iq