MAN 1 Rembang menggelar rapat penegasan kelulusan peserta didik kelas XII pada Kamis (4/5) di ruang kelas digital. Sebanyak 50 guru mengikuti kegiatan rapat dengan tertib.
Wakil kepala bidang kurikulum MAN 1 Rembang, Jliteng Pribadi mengatakan bahwa rapat penegasan kelulusan dilaksanakan setelah peserta didik usai menempuh ujian praktik dan assesmen madrasah.
Dalam rapat penegasan kelulusan ini, Jliteng Pribadi menyampaikan beberapa kriteria kelulusan antara lain peserta didik harus mempunyai nilai mulai dari semester 1 sampai dengan semester 5, memperoleh nilai sikap minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran (mapel).
Selain itu, peserta didik telah menyelesaikan ujian semua mata pelajaran, dan nilai akhir madrasah diperoleh dari 60% rata-rata nilai raport semester 1 sampai 5 dan 40% nilai ujian madrasah.
Sementara itu, kepala MAN 1 Rembang, M. Khoiron mengatakan bahwa pihak madrasah melakukan pengarahan dan pembinaan terhadap peserta didik dalam megekspresiakan ungkapan syukur atas kelulusan.
Khoiron memaparkan bahwa sesuai aturan, pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII dilaksanakan pada Jumat (5/5) pukul 17.00 WIB.
“Pengumuman kelulusan akan kami lakukan besok setelah maghrib. Hal ini kami lakukan dengan berbagai pertimbangan dan alasan tertentu,” tegasnya.
Khoiron menghimbau agar pihak madrasah tidak menahan ijazah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik seperti pencetakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan rapor. — tejo/iq